Sabtu, 13 September 2014

Andai Aku Menjadi Seorang Guru



 




PAPER
ANDAI AKU MENJADI SEORANG GURU
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan


Oleh
Nama                           : Laily Nur Iffah Sari
NIM                            : 2201412055
Rombel                        : 9
Dosen                          : Siti Nuzulia


JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INGGRIS
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014






BAB I
PENDAHULUAN
            Menjadi seorang guru adalah cita-cita saya dari kecil karena menurut saya mengajarkan ilmu kepada orang lain adalah pekerjaan mulia dan sangat menyenangkan. Saya sering memperhatikan bagaimana guru-guru saya mengajar, bahkan cara mereka berpenampilan sebagai seorang guru.
            Mata pelajaran bahasa inggris telah menjadi favorit saya sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain di kelas, saya juga menekuni mata pelajaran ini di sebuah lembaga kursus bahasa inggris yang ada di kabupaten Klaten. Hingga akhirnya saya melanjutkan ke perguruan tinggi khususnya bidang keguruan agar nantinya saya bisa menjadi seorang guru bahasa inggris yang baik.
            Selama belajar di Universitas Negeri Semarang ini, banyak sekali ilmu yang saya dapatkan baik mengenai bahasa inggris maupun mata kuliah kependidikan, salah satunya adalah yang saya dapatkan di semester 4 ini yaitu Psikologi Pendidikan. Sebagai mahasiswa kependidikan, mata kuliah ini wajib diambil mengingat pentingnya mata kuliah ini sebagai bekal mahasiswa calon guru yakni dibutuhkan pemahaman tentang berbagai teori belajar dan cara-cara memotivasi siswa dalam belajar yang harus dikuasai oleh pendidik agar mampu merancang pembelajaran yang menarik dan memotivasi siswa untuk gemar belajar.
Selama belajar Psikologi Pendidikan saya tentunya sudah mengetahui dan juga memiliki pandangan bagaimana menjadi seorang guru atau pendidik yang baik. Dalam karangan ini saya akan menjabarkan mengenai pendangan saya mengenai pentingnya peran pendidik dalam pembelajaran serta apa saja yang akan saya lakukan ketika saya menjadi guru nanti mulai dari menguasai 4 kompetensi pendidik, teori belajar apa yang akan saya gunakan dalam pembelajaran, bagaimana saya akan memotivasi peserta didik untuk belajar, sampai pada bagaimana saya akan melakukan asesmen hasil belajar siswa.

           


BAB II
PENTINGNYA PENDIDIK DALAM PEMBELAJARAN
            Pembelajaran merupakan seperangkat peristiwa (events) yang mempengaruhi peserta didik sedemikian rupa sehingga peserta didik itu memperoleh kemudahan. Manusia secara naluriah, disadari maupun tidak selalu melakukan proses belajar sepanjang hidupnya dan melekat dalam hidup setiap orang dalam setiap persoalan-persoalan yang sedang dihadapinya. Hal ini dikarenakan setiap orang dituntut selalu meningkatkan kemampuannya mengenai suatu hal untuk menunjang atau meneruskan kehidupannya. Dengan hal tersebut, jelas bahwa belajar merupakan hal penting dan menjadi kebutuhan bagi setiap orang.
            Peranan guru juga tidak kalah pentingnya dalam sebuah proses belajar karena guru memiliki peran utama yakni bukan hanya menjadi penyaji informasi yang hendak dipelajari siswa, namun membelajarkan siswa tentang cara-cara mempelajari sesuatu secara efektif (learning to how, learning to know, and learing to do).  Sehingga dalam proses pembelajaran, seorang guru wajib dapat memahami cara belajar siswa di lingkungan pendidikan.
            Pendidik merupakan seseorang yang dengan jabatan profesionalnya memberikan layanan ahli yang dituntut untuk memiliki persyaratan secara akademik dan paedagogis, serta dapat diterima jasa layanan secara langsung kepada orang yang membutuhkan pembelajaran dan atau pihak lain terhadap siapa pendidik bertanggung jawab. Sebagai calon guru, saya berkeinginan agar dapat dapat menjalankan tugas, fungsi, dan peranan sebagai pendidik yang baik ketika menjadi guru nanti.








BAB III
KOMPETENSI PENDIDIK
            Menurut yang telah saya pelajari dari mata kuliah Psikologi Pendidikan, saya akan berusaha menjadi guru yang baik dengan memiliki 4 kompetensi pendidik, yakni kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
3.1. Kompetensi Paedagogik
            Kompetensi paedagogik merupakan kemampuan untuk mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dalam hal ini, hal utama yang akan saya persiapkan adalah berusaha memahami karakteristik peserta didik dan teori atau kurikulum pembelajaran. Mengetahui karakteristik siswa secara umum akan membantu saya dalam menentukan model atau metode pembelajaran yang akan saya terapkan di kelas sehingga materi yang akan saya sampaikan dapat diterima siswa secara efektif.
Selain metode pembelajaran, media pembelajaran juga tidak bisa diabaikan karena akan mempengaruhi hasil belajar peserta didik. Menurut Munadi (2008) media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efesien dan efektif. Sebagai guru saya akan berusaha memberikan media pembelajaran yang unik sehingga materi pembelajaran akan mudah diterima dan diingat oleh peserta didik. Berbagai kegiatan pengembangan akan saya lakukan secara terpadu, yakni mulai dari tingkat yang paling mudah hingga sulit, serta menyelesaikan setiap persoalan yang ada. Untuk itu saya perlu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik saya.
Dalam pembelajaran, saya juga akan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. Contohnya saja handphone. Handphone terkesan jauh dari ranah akademik, sebagian besar guru dan orang tua masih menganggap handphone sebagai benda pengganggu siswa dalam belajar, bahkan jika ada siswa yang mengaktifkan handphone saat pembelajaran berlangsung diklaim sebagai anak yang tidak sungguh-sunnguh mengikuti pelajaran. Saya akan merubah kesan handphone menjadi bagian dari ranah akademik, salah satunya dengan mengekfektifkan penggunaaan handphone sebagai media pembelajaran listening dan peningkatan pronunciation skill dalam pembelajaran bahasa inggris di kelas.
Saya akan memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik misalnya dengan memberikan mereka kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pendapat selama proses belajar, tugas-tugas harian sebagai pengaktualisasian potensi yang dimiliki, serta penugasan akhir berupa proyek atau portfolio sebagai pengganti ujian untuk mengukur pemahaman siswa baik secara tulis maupun praktek. Kemudian saya akan melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar yang akan saya manfaatkan untuk kepentingan pembelajaran. Setelah itu, tindakan reflektif akan saya lakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran berdasarkan hasil evaluasi belajar tersebut.
3.2. Kompetensi Kepribadian
            Kompetensi kepribadian menyangkut segala sesuatu yang berhubungan dengan pribadi pendidik. Pribadi yang baik wajib dimiliki setiap pendidik, seperti pepatah orang Jawa bahwa guru berarti digugu lan ditiru. Digugu berarti guru dapat dipercaya, sedangkan ditiru berari guru dapat memberikan contoh atau teladan yang baik bagi peserta didik. Akan menjadi persoalan besar jika saya ketika menjadi guru nanti, saya berbicara di depan kelas sebagai manusia pembawa pesan moral dan pendidik karakter anak bangsa yang perfectionist, kemudian menyuruh siswa saya berbuat kebaikan, sedangkan saya sendiri belum dapat melakukan apa yang saya ajarkan kepada mereka. Sehingga dalam hal ini saya dituntut memiliki kemampuan yang berkaitan dalam performans pribadi sebagai seorang pendidik, seperti berkepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
            Pondasi dasar dalam menguasai kompetensi ini adalah norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Untuk dapat dikatakan sebagai pendidik yang baik, saya akan berusaha bertindak, berperilaku, dan berpikir sesuai dengan norma-norma di atas. Potensi kepribadian bukan hanya soal memahami norma, namun juga bagaimana saya harus bisa menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, berkepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Hal-hal tersebut dapat saya awali dari perilaku sederhana seperti ramah kepada orang lain, menghormati orang lain, menghargai pendapat setiap orang dan menjaga ucapan. Berbusana juga merupakan hal penting sebagai pendidik, dimana saya akan berbusana rapi dan sopan setiap keluar rumah. Hal ini saya lakukan agar menjadi teladan berbusana bagi anak-anak muda jaman sekarang.
            Sebagai seorang guru, saya akan  menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik, dan rasa percaya diri. Saya akan menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik. Hal tersebut penting karena kinerja pendidik diatur sedemikian rupa agar meningkatkan keberhasilan pendidikan seperti yang diharapkan. Tanggung jawab pendidik sangat diperlukan khususnya kepada pihak sekolah dan orang tua siswa.
3.3. Kompetensi Profesional
            Saya akan menguasai kompetensi profesional dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan peserta didik memenuhi standar kompetensi yang diterapkan dalam standar nasional. Dalam hal ini, jelas saya harus menguasai materi atau konsep pembelajaran dengan baik. Persiapan perlu saya lakukan, misalnya saja dengan menyusun kerangka atau struktur pembelajaran sebelum diajarkan di depan kelas. Saya perlu menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang saya ampu. Dengan kata lain, sebelum pembelajaran saya harus membuat proposal pembelajaran atau RPP. Selain menyampaikan materi pembelajaran, sebagai guru saya akan mengembangkan materi pembelajaran yang saya ampu secara kreatif dan inovatif. Tindakan reflektif yang saya lakukan di akhir pembelajaran secara berkelanjutan akan saya gynakan untuk mengembangkan keprofesionalan. Misalnya berdasarkan data nilai atau tingkat keberhasilan siswa yang ada saya akan melakukan penelitian tindakan kelas atau pengembangan yang nantinya dapat menyelesaikan masalah dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini secara tidak langsung diakui sebagai upaya pengembangan keprofesionalan saya sebagai pendidik. Sebagai seorang guru saya juga tidak boleh gagap teknologi (gaptek). Saya perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi bukan hanya dalam pembelajaran namun juga untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
3.4. Kompetensi Sosial
            (Rifa’i dan Catharina Tri Anni 2012:10). menjelaskan bahwa kompetensi sosial merujuk pada kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif, dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
            Guru sebagai bagian dari masyarakat yang beragam, jika menjadi seorang guru saya harus bisa bertindak objektif, alias tidak diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik. Dalam pembelajaran, peningkatan kemampuan siswa harus saya dukur dengan objektif (sesuai fakta yang ada) agar dapat diketahui sampai dimana pemahaman siswa. Saya tidak akan memberikan nilai secara subjektif, berdasarkan hal-hal di atas seperti jenis kelamin, agama, dst. Namun secara manusiawi maupun akademik tidak bisa dipungkiri bahwa sikap atau perilaku peserta didik akan mempengaruhi penilaian yang saya berikan. Setidaknya siswa yang berperilaku baik layak mendapatkan nilai plus untuk menambah nilai akhirnya selama dalam penambahan nilai yang wajar, karena memang setiap siswa berhak menerima nilai bukan hanya dari aspek akademik saja melainkan juga aspek psikomotorik.
            Kompetensi sosial pendidik menuntut saya mau tidak mau harus dapat berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik seperti yang telah saya ungkapkan pada kompetensi paedagogik sebelumnya, juga kepada sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar. Menurut pakar komunikasi, cara berkomunikasi menentukan tingkat tercapainya pesan yang ingin disampaikan. Dengan komunikasi kepada peserta didik, saya harus tahu bagaimana cara menyampaikan materi pembelajaran dengan efektif. Kepada sesama pendidik saya harus bisa menjalin pertemanan dan kebersamaan yang harmonis baik ketika berada di dalam maupun luar lingkungan kerja. Kepada tenaga kependidikan saya harus dapat menunjukkan etos kerja dan peningkatan kualitas diri yang baik, kepada orang tua/wali murid saya harus membuktikan bahwa saya bisa membimbing putra putri mereka menuju perubahan perilaku dan pola pikir ke arah kemajuan yang lebih baik, dan kepada masyarakat saya harus dapat menampilkan diri sebagai sosok yang patut dijadikan panutan dan diberikan penghormatan lebih sebagai seorang guru, bukan yang lain. Bagaimanapun caranya, komunikasi yang saya berikan harus menunjukkan apa yang saya sampaikan di atas, karena kalau tidak saya tidak akan dianggap sebagai guru yang baik di mata peserta didik saya, sesama pendidik, tenaga kependidikan khususnya pihak sekolah, orang tua/wali murid, dan juga masyarakat.
            Setelah dapat berkomunikasi dengan berbagai pihak, selanjutnya saya juga harus bisa beradaptasi di tempat kerja di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Apalagi jika saya diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS), saya akan bersedia ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia, kecuali tempat terpencil. Di tempat yang baru, saya akan menyesuaikan diri dengan kebudayaannya, dengan tidak menghilangkan budaya asli dari keluarga dan tenpat kelahiran saya.
            Hal terakhir ini merupakan karakteristik setiap profesi yang tidak bisa dilepaskan, yakni saya harus dapat berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri, melainkan membutuhkan orang lain sehingga komunikasi lintas profesi seperti ini harus dikuasai oleh semua orang bukan hanya yang berprofesi sebagai guru. Untuk dapat melakukan komunikasi seperti ini, saya tidak boleh hanya fokus pada bidang bahasa inggris, melainkan juga mencari tahu bidang lain dalam kadar yang tidak melebihi bidang keprofesian saya sendiri guna menambah wawasan dan pengetahuan umum.

















BAB IV
TEORI BELAJAR HUMANISTIK
            Jika saya menjadi seorang guru nanti, teori belajar yang akan saya gunakan adalah teori belajar humanistik yakni saya akan memanusiakan manusia dalam hal ini peserta didik. Saya memahami bahwa setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda (multiple intelligences) sehingga perlu adanya perhatian dalam rangka mengembangkan potensi yang mereka miliki. Siswa mungkin akan memiliki kecerdasan yang berbeda meliputi kecerdasan sains (naturalist), musik (musical), olahraga (bodily kinesthetic), gambar (spatial), religi (intrapersonal), kemampuan memiliki relasi yang banyak (interpersonal), bamnnhasa (linguistic), dan menghitung (logical mathematical).
Hari 3
Siswa bisa belajar C
            Dalam teori belajar humanistik, guru hanya sebagai fasilitator. Dikarenakan kemampuan siswa berbeda-beda, pembelajaran dikatakan berhasil jika terjadi perubahan perilaku yang lebih baik pada siswa. Sehingga alat ukur keberhasilan belajar siswa di sini bukan memalui test yang kemudian dibandingkan antara nilai siswa yang satu dengan yang lain kemudian dibuat rangking (sistem sumatif). Berikut ilustrasi keberhasilan siswa dalam teori belajar humanistik;
Hari 1
Siswa bisa belajar A
Hari 2
Siswa bisa belajar B
Terus terjadi peningkatan
BERHASIL
 









            Dalam teori belajar humanistik, belajar merupakan kebutuhan. Setiap orang membutuhkan pendidikan untuk menunjang potensi yang dimilikinya, sehingga guru tidak boleh membodoh-bodohkan siswa karena memang mereka memiliki kecerdasan masing-masing yang ketika siswa memiliki kecerdasan A, tidak boleh terlalu dipaksakan untuk dapat menguasai kecerdasan B secara luas.
            Dalam teori belajar humanistik tidak ada kurikulum baku dan ujian atau test kecuali saat siswa memasuki perguruan tinggi. Secara umum di Indonesia masih menggunakan kurikulum baku seperti KTSP atau kurikulum 2013, dan semua guru wajib mengajar sesuai kurikulum yang dianut sekolah tempat ia bekerja. Tapi dengan teori belajar humanistik ini saya sebagai seorang guru tetap menggunakan kurikulum yang ada, hanya model penilaiannya yang berbeda. Saya tidak menggunakan nilai test atau ujian dalam mengukur kemampuan siswa, tapi dari berbagai aspek peningkatan yang mereka dapatkan.















BAB V
MEMOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK
            Motivasi adalah semangat atau antusias untuk melakukan sesuatu, bisa juga diartikan alasan seseorang melakukan sesuatu. Sebagai calon pendidik saya memahami bahwa motivasi merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan siswa dalam belajar. Tugas saya sebagai pendidik nanti adalah bukan hanya meningkatkan motivasi pada peserta didik, namun yang lebih penting lagi adalah menemukan, memprakarsai, dan mendorong peserta didik untuk belajar. Oleh karena itu, memahami karakter peserta didik adalah hal utama sebelum saya memotivasi mereka untuk belajar.
            (Rifa’i dan Catharina Tri Anni 2012:136) menyatakan bahwa kinerja dan hasil yang dicapai oleh anak yang termotivasi akan lebih baik dibandingkan dengan anak yang tidak termotivasi. Di sini sebagai seorang pendidik saya harus memahami kapan peserta didik saya perlu dimotivasi selama proses belajar, sehingga aktivitas belajar berlangsung lebih menyenangkan, arus komunikasi lebih lancar, menurunkan kecemasan peserta didik, meningkatkan kreativitas dan aktivitas belajar. Berikut beberapa hal yang akan saya lakukan untuk memotivasi atau mendorong peserta didik untuk belajar; pertama, pada pertemuan pertama saya akan mendiskusikan dengan peserta didik mengenai kegiatan pembelajaran dan persyaratan yang harus dimiliki oleh peserta didik. Hal ini bertujuan agar siswa tidak merasa cemas pada waktu mengikuti pelajaran karena biasanya pengalaman belajar baru merupakan kegiatan yang cukup menegangkan dan memiliki banyak resiko sehingga hasilnya kadang-kadang tidak menentu atau bahkan tidak seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, saya meyakini bahwa sikap saya sebagai pendidik memiliki pengaruh aktif terhadap motivasi belajar siswa saat awal pembelajaran. Pada setiap awal pembelajaran, saya akan meminta peserta didik membuat penilaian mengenai saya, mata pelajaran, situasi pembelajaran, dan harapan personalnya untuk sukses. Setelah mengetahui hasilnya, saya akan menentukan cara bagaimana dan kapan harus memotivasi mereka untuk belajar.
            Kedua, saya mencoba memberi pengertian kepada peserta didik bahwa pemenuhan kebutuhan sangat penting dalam kehidupan mereka yang menunjang kemudahan belajarnya. Apabila siswa membutuhkan atau menginginkan sesuatu untuk dipelajari, mereka cenderung sangat termotivasi. Ketiga, saya akan merangsang peserta didik dengan cara memberikan stimulus yang unik agar dapat menarik perhatian peserta didik dan mereka cenderung akan mempertahankan keterlibatan diri secara aktif terhadap stimulus tersebut. Saya akan berusaha menarik perhatian peserta didik agar memperhatikan pembelajaran karena apabila peserta didik tidak memperhatikan pembelajaran, maka sedikit sekali akan terjadi pada diri peserta didik tersebut. Sebagai contoh, pembelajaran membaca pemahaman cerita rakyat akan lebih mudah dipahami oleh peserta didik dengan diberikan rangsangan berupa media belajar komik. Rakhmawati (2013) dalam penelitiannya yang berjudul Pengembangan Media Komik Dalam Pembelajaran Membaca Pemahaman Cerita Wayang untuk Siswa Kelas VIII menyimpulkan bahwa hasil belajar siswa yang menggunakan media komik lebih tinggi dibandingkan dengan hasil belajar siswa yang menggunakan teks bacaan yaitu dengan hasil uji coba pada kelas VII rata-rata nilai siswa yang menggunakan media komik adalah 77 sedangkan nilai rata-rata siswa yang menggunakan media teks adalah 52. Kemampuan  memahami isi bacaan dan kemampuan menceritakan kembali isi bacaan pada siswa kelas VIII mengalami peningkatan. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa media komik terbukti berpengaruh positif pada siswa dan dapat merangsang siswa untuk belajar lebih baik.
            Cara keempat adalah berusaha memunculkan emosi yang dirasakan peserta didik saat belajar yang dapat memotivasi untuk belajar.  Hal ini terlihat seperti pada contoh menjelaskan bagaimana peran orang tua dalam kehidupan kita bahwa mereka bekerja siang dan malam hanya untuk memenuhi kebutuhan kita sehingga peserta didik yang memiliki kemampuan kognitif akan memiliki perasaan (kasihan) yang menimbulkan mereka semangat untuk giat belajar dan memberi yang terbaik untuk orang tua mereka. Kelima, berusaha menimbulkan kesadaran kompetensi yang memiliki pengaruh kuat terhadap perilaku sehingga peserta didik dalam belajarnya dapat merasakan kemajuan belajarnya karena termotivasi dengan baik untuk melanjutkan usaha belajarnya. Terakhir, keenam, memberikan penguatan (reinforcement) kepada peserta didik menggunakan peristiwa penguatan yang efektif, seperti memberikan penghargaan, pujian, atau perhatian terhadap hasil karya peserta didik agar lebih termotivasi untuk meningkatkan kreativitasnya.





BAB VI
ASESMEN HASIL BELAJAR SISWA
            Asesmen merupakan proses mendokumentasi, melalui proses pengukuran, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan keyakinan peserta didik (Rifa’i dan Catharina Tri Anni 2012:215). Sebagai calon guru, asesmen harus diberikan dengan objektif dan terstruktur. Objektif berarti sesuai hasil pengukuran peserta didik, sedangkan terstruktur adalah pengukuran dilakukan secara bertahap sesuai standar kompetensi yang telah ditentukan.
            Dalam pembelajaran bahasa Inggris ada empat kompetensi yang harus dikuasai yakni keterampilan menyimak (listening), keterampilan berbicara (speaking), keterampilan menulis (writing), dan keterampilan membaca (reading). Keempat keterampilan berbahasa itu sudah tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan belajar mengajar.
Jika saya menjadi guru, saya akan menggunakan asesmen portfolio pada pembelajaran kemampuan menulis dan membaca. Kemudian, asesmen autentik (asesmen kerja) pada kemampuan menyimak dan berbicara yakni menggunakan tes formal, untuk menyimak digunakan tes tertulis, sedangkan berbicara dengan ujian praktek. Prinsip humanistik akan diterapkan dengan tidak mengukur kemampuan siswa secara keseluruhan dari hasil tes, namun berdasarkan kriteria seperti yang telah disebutkan pada bahasan teori belajar humanistik di atas.
            Asesmen portfolio akan saya berikan dengan memberikan proyek atau tugas akhir mengenai suatu bacaan yang kemudian dituangkan dalam bentuk file atau folder yang berisi karya peserta didik dari apresiasi terhadap bacaan tersebut. Apresiasi karya tersebut sudah mencakup kemampuan membaca dan menulis peserta didik yang akan dinilai dengan kriteria sebagai berikut;
No.
Membaca
Menulis
1.
Memahami isi bacaan
Membuat ringkasan bacaan
2.
Memahami jenis bacaan
Membuat teks sendiri dengan jenis teks yang sama
3.
Melakukan analisis soal
Menulis sesuai tenses yang benar
4.
Menambah kosa kata (vocabulary)
Penggunaan vocabulary dalam tulisan
5.
Memahami pesan moral dari bacaan
Keefektifan bahasa dalam tulisan

            Asesmen autentik pada peserta didik SMP dan atau SMA akan saya berikan dengan melakukan tes listening sesuai standar kompetensi yang ditentukan, yakni berupa soal pilihan ganda (objective test) dan mengisi bagian yang rumpang (fill in the blank). Sedangkan untuk soal esai belum diterapkan pada kemampuan listening siswa SMP dan SMA. Untuk anak SD, tes listening belum diterapkan sehingga penilaian kemampuan listening dilakukan dengan cara musik (nursery rhymes), memberi perintah (imperative listening), dan menirukan apa yang didengar (dubing). Dalam pengukuran kemampuan listening pada peserta didik digunakan asesmen objektif yakni hanya ada satu jawaban yang benar dan memiliki nilai, sehingga jika jawaban salah maka tidak ada nilai.
Untuk kemampuan berbicara, uji praktek akan dilakukan dengan jenis pembelajaran sesuai jenjangnya. Pengukuran hasil belajar siswa dilakukan berdasarkan kemampuan pada setiap jenjang pendidikan yang sedang diambil sesuai dengan standar kompetensi masing-masing (Husamah dan Yanur Setyaningrum 2013:27). Misalnya drama, bercerita (story telling), atau pidato (speech) untuk anak SMA; percakapan perkenalan (greeting), mengundang (invitation), menerima atau menolak undangan (accepting or refusing), dan percakapan umum (general purposes); dan mengenalkan diri dan keluarga (introducing), perkenalan sederhana (greeting), menyebutkan benda-benda di sekitarnya (describing), atau menyanyi (nursery rhymes) untuk anak SD; bahkan untuk anak PAUD mungkin digunakan penilaian dengan menyanyi (nursery rhymes) dan menyebutkan anggota keluarga serta warna (describing). Asesmen penilaiannya digunakan asesmen subjektif yang berbentuk lebih dari satu cara untuk mendapat nilai atau jawaban yang benar. Kriteria-kriteria asesmen subjektif pada kemampuan berbicara meliputi;
No.
Kriteria penilaian
Prosentase (%)
1.
Kelancaran
15
2.
Ketepatan
20
3.
Intonasi
15
4.
Kejelasan
20
5.
Pelafalan (pronunciation)
25
6.
Grammar
5
100





















BAB VII
PENUTUP
7.1. Simpulan
Pentingnya peran pendidik dalam pembelajaran adalah bahwa guru bukan hanya menjadi penyaji informasi yang hendak dipelajari siswa, namun membelajarkan siswa tentang cara-cara mempelajari sesuatu secara efektif (learning to how, learning to know, and learing to do). Jika saya menjadi seorang guru, saya akan menguasai menguasai 4 kompetensi pendidik, antara lain: kompetensi paedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Teori belajar yang akan saya gunakan dalam pembelajaran adalah teori belajar humanistik karena saya menyadari bahwa setiap peserta didik memiliki kecerdasan atau kemampuan yang berbeda-beda (multiple intelligences) yang  perlu dihargai dan diperhatikan. Dalam pembelajaran, saya akan memotivasi peserta didik untuk giat belajar melalui beberapa cara berdasarkan kriteria sikap, kebutuhan, rangsangan, afeksi, kompetensi, dan penguatan. Pada akhir pembelajaran, akan saya lakukan asesmen hasil belajar siswa sesuai dengan jenjang pendidikan dan standar kompetensi yakni asesmen portfolio untuk kemampuan membaca dan menulis dengan asesmen objektif  dan asesmen autentik (asesmen kerja) untuk kemampuan menyimak dan berbicara dengan asesmen subjektif. Evaluasi proses dan hasil belajar dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa yang akan saya manfaatkan untuk kepentingan pembelajaran. Setelah itu, tindakan reflektif akan saya lakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran berdasarkan hasil evaluasi belajar tersebut.

7.2. Saran
            Pembelajaran psikologi pendidikan selanjutnya akan lebih baik menggunakan penugasan observasi sekolah agar mahasiswa mampu menganalisis permasalahan nyata yang ada pada dunia pendidikan dan menerapkan teori-teori yang telah dipelajari untuk memberikan solusi dari permasalahan tersebut.



DAFTAR PUSTAKA
Rifa’i RC, Achmad dan Catharina Tri Anni. 2012. Psikologi Pendidikan. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press.
Husamah dan Yanur Setyaningrum. 2013. Desain Pembelajaran Berbasis Pencapaian Kompetensi. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Rakhmawati, Fitria Eka. 2013. Pengembangan Media Komik Dalam Pembelajaran Membaca Pemahaman Cerita Wayang Untuk Siswa Kelas VIII. Skripsi. Unnes.
Munadi, Yudhi.2008. Media Pembelajaran. Jakarta: Gp Press.


           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar